Kamis, 12 Desember 2013

Negara


   Pembahasan tugas softskill ke 3 ini mengenaiWarga Negara dan Negara itu sendiri. Nah, Subbabnya sendiri menyangkut Pengertian Negara, Ciri Hukum yang ada pada negara tersebut, hingga pembagian hukum, serta bentuk negara itu sendiri.
    Menurut apa yang di katakan oleh guru softskill ane (Ibu Murniyati) semua penjelasan dan definisi dari subbab tadi sudah kami dapatkan di jenjang sekolah kami sebelumnya.



So ? untuk apa posting ini ? wkwk
okeh, menurut instruksi beliau ane akan menjabarkan
tentang contoh dari negara tersebut.



Jelas dong ente udah faham kalau misalkan bentuk negara itu bermacam-macam ? Ada yang berbentuk kesatuan, serikat, dan sebagainya.

Kalau ente nyari pengertian atau definisi dari macam-macam negara tadi, nih monggo mampir ke MARI . Dari hasil searching sih itu blog yang paling adem di lihat hehe. Dan juga dilihat dari penjelasannya ya sob.


Next, jadi lupa kalau pokok posting kali ini mau ngasih tahu contoh negara dari macam-macam bentuk negara tadi. Langsung aja :


1. Negara Kesatuan

    Contohnya itu negara Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara yang bersama sama dengan Inggris adalah negara kesatuan konstituen dari Britania Raya. Dan tentu saja Indonesia sob.

2. Negara Serikat (Federasi)

    Contohnya adalah negara yang di sebut negara adidaya yaitu Amerika Serikat, Juga Australia.




Nah sob tadi itu macam- macam bentuk negara.
See u soon. ^^



Refrensi : Reynaldi's Blog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar